Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam ibadah, termasuk sebelum melaksanakan salat. Salah satu bagian dalam wudhu adalah berkumur, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, ketika berpuasa, muncul pertanyaan: apakah boleh wudhu tanpa berkumur? Kekhawatiran ini muncul karena ada kemungkinan air tertelan, yang bisa membatalkan puasa.
Dalam Islam, berkumur saat wudhu memiliki hukum sunnah, artinya dianjurkan tetapi tidak wajib. Meskipun begitu, ada beberapa pendapat ulama mengenai tata cara wudhu yang benar saat puasa agar tetap sah dan tidak membatalkan puasa. Artikel ini akan membahas hukum berkumur saat wudhu dalam keadaan puasa, tata cara wudhu yang benar, serta bagaimana menghindari hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Hukum Berkumur Saat Wudhu dalam Keadaan Puasa
Berkumur termasuk bagian dari sunnah wudhu yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dalam Kitab Thaharah Matan Al-Ghayah Wa At-Taqrib karya Al-Qadhi Abu Syuja’, disebutkan bahwa berkumur dan menghirup air ke hidung adalah bagian dari kesempurnaan wudhu. Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab.
Menurut Syekh Muhammad Shalih Utsaimin dalam Masail fi Ramadhan, berkumur ketika berpuasa tidak membatalkan puasa selama dilakukan tanpa berlebihan. Hal ini berdasarkan hadits dari Qaidz bin Shobroh, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Sempurnakanlah wudhu, basahilah di antara jari jemarimu, dan kuatkan saat memasukkan air ke hidung kecuali jika kamu sedang puasa.”
Hadits ini menunjukkan bahwa berkumur tetap dianjurkan saat wudhu dalam keadaan puasa, tetapi perlu dilakukan dengan hati-hati agar air tidak masuk ke tenggorokan.
Tata Cara Wudhu Saat Puasa
Agar wudhu tetap sah tanpa membatalkan puasa, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan:
- Membaca niat wudhu
- Membasuh telapak tangan hingga ke sela-sela jari
- Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan hati-hati supaya air tidak sampai tertelan
- Membasuh wajah
- Membasuh tangan hingga siku
- Mengusap kepala dan telinga
- Membasuh kaki
- Membaca doa setelah wudhu:
أَشْهَدُ أَنّ لَاّ-إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ الْتَوَّابِينَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Bacaan Latin: Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj’alnî minat tawwâbîna waj’alnii minal mutathahhirîna.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih).”
Bolehkah Wudhu Tanpa Berkumur Saat Puasa?
Hukum berkumur saat wudhu adalah sunnah, bukan wajib. Dalam Fiqih Praktis Puasa, Buya Yahya menjelaskan bahwa berkumur tetap disunnahkan meskipun dalam keadaan puasa, dengan syarat tidak sampai tertelan. Jika air tertelan tanpa sengaja, puasa tetap sah selama berkumur dilakukan dengan sewajarnya dan tidak berlebihan.
Anjuran berkumur ini juga diperkuat dalam beberapa hadits. Dalam Shahih Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah minum susu dan kemudian berkumur, lalu bersabda, “Sesungguhnya ini mengandung lemak.”
Imam Ibnu Baz dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawi’ah juga menegaskan bahwa orang yang berpuasa tetap harus berkumur dan melakukan istinsyaq (menghirup air ke hidung), tetapi tidak berlebihan agar tidak membatalkan puasa.
Berkumur dalam wudhu saat puasa adalah sunnah yang dianjurkan, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati agar air tidak tertelan. Jika seseorang merasa ragu atau khawatir air masuk ke tenggorokan, maka diperbolehkan untuk tidak berkumur tanpa mengurangi keabsahan wudhunya. Dengan memahami hukum dan tata cara wudhu yang benar saat puasa, umat Muslim dapat tetap menjalankan ibadah dengan sempurna tanpa rasa was-was.
Artikel Lainnya :