Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diterima selama bulan Ramadan. Zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama pada hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Muslim untuk memahami perhitungan dalam membayar zakat fitrah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan agama.
Besarnya zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap tahunnya ditentukan oleh ulama berdasarkan jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dikeluarkan berupa beras atau uang dengan jumlah tertentu. Untuk beras, setiap orang harus membayar 3,5 liter beras, sedangkan untuk uang, besarnya zakat fitrah dihitung berdasarkan harga beras per kilogram di daerah tersebut. Sebagai contoh, jika harga beras di daerah tersebut adalah Rp10.000 per kilogram, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp35.000.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah pada malam atau pagi hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar zakat fitrah dapat diterima oleh penerima zakat sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Muslim untuk menghitung dan membayar zakat fitrah sesuai dengan ketentuan agama, agar amalan yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.