Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah sendiri memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah sebagai bentuk sosial dalam membantu meringankan beban saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Dalam hal ini, seringkali muncul pertanyaan mengenai siapa yang wajib membayar zakat fitrah istri. Apakah suami yang membayar ataukah istri juga wajib membayarnya?
Dalam pandangan agama Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, istri juga wajib membayar zakat fitrah. Namun, dalam prakteknya, zakat fitrah istri biasanya dibayarkan oleh suami sebagai kepala keluarga. Hal ini sesuai dengan hadits dari Ibn Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang di bawah tanggungannya, termasuk istri dan anak-anaknya.
Dalam hal ini, suami dapat membayar zakat fitrah istri dengan menggunakan harta yang dimilikinya atau dengan meminta ijin kepada istri untuk membayarnya dengan harta yang dimilikinya. Namun, jika istri memiliki penghasilan sendiri atau harta yang cukup, maka ia juga dapat membayar zakat fitrah sendiri. Dengan membayar zakat fitrah, istri juga berpartisipasi dalam membantu meringankan beban saudara-saudara muslim yang membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya sebagai muslim.
Dalam kesimpulannya, istri juga wajib membayar zakat fitrah sebagai kewajiban dalam agama Islam. Meskipun dalam prakteknya biasanya dibayarkan oleh suami sebagai kepala keluarga, namun istri juga dapat membayar zakat fitrah dengan harta yang dimilikinya jika memenuhi syarat. Dengan membayar zakat fitrah, istri dapat memperkuat keimanan dan ketaqwaannya sebagai muslim serta membantu saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Semoga artikel ini dapat membantu meningkatkan pemahaman kita tentang zakat fitrah istri dalam Islam.